MENJAWAB PERTANYAAN : APAKAH SEBUAH NAZAR BISA DIBATALKAN?

(Penulis : Dessy Maharani – Stand To JESUS)

Apakah sebuah nazar bisa dibatalkan? Ini adalah sebuah pertanyaan yang sering diajukan oleh orang-orang Kristen sendiri, pada dasarnya sebuah nazar yang telah diucapkan seseorang di hadapan Tuhan, haruslah ditepati.

Ulangan 23:21-22 (IMB) Apabila kamu bernazar kepada YAHWEH, Elohimmu, janganlah menunda untuk menepatinya, karena tentulah YAHWEH, Elohimmu, akan menuntutnya dari padamu sehingga hal itu menjadi dosa bagimu. Tetapi apabila engkau tidak bernazar, maka hal itu tidak menjadi dosa bagimu.

Tetapi jika seseorang mengucapkan nazar di hadapan Tuhan dan ternyata nazar itu berat dan tidak mampu dia tepati, maka apakah sebuah nazar bisa dibatalkan? Jawabannya BISA, menurut ketentuan Kitab Suci sebuah nazar yang terlanjur diucapkan dan ternyata itu menjadi terlalu berat bagi orang yang mengucapkannya, maka nazar itu bisa dibatalkan dengan syarat-syarat berikut :

Imamat 27:1-8 (IMB) Berfirmanlah YAHWEH kepada Musa, “Berbicaralah kepada bani Israel dan haruslah engkau mengatakan kepada mereka: Ketika seseorang menyatakan suatu nazar yang sukar, haruslah jiwa-jiwa itu menjadi milik YAHWEH berdasarkan taksiranmu. Haruslah taksiranmu berlaku atas laki-laki yang berumur dua puluh tahun sampai enam puluh tahun; dan taksiranmu haruslah lima puluh shikal perak, menurut shikal kekudusan. Tetapi jika ia itu perempuan, maka taksiranmu haruslah tiga puluh shikal. Jika orang itu berumur lima tahun sampai yang berumur dua puluh tahun, maka taksiranmu atas laki-laki haruslah dua puluh shikal, dan terhadap perempuan sepuluh shikal. Dan jika dari yang berumur satu bulan sampai yang berumur lima tahun, maka taksiranmu atas laki-laki harus lima shikal perak, dan taksiranmu atas perempuan tiga shikal perak. Dan jika itu dari yang berumur enam puluh tahun dan di atasnya, jika ia laki-laki, maka taksiranmu harus lima belas shikal, dan atas perempuan sepuluh shikal. Tetapi jika ia lebih miskin daripada taksiranmu, maka ia harus menempatkan dirinya di hadapan imam, dan imam harus menaksirnya berdasarkan ucapan ketika ia menazarkan sesuai kemampuannya; haruslah imam menaksirnya.

Tuhan YAHWEH sudah menentukan ada taksiran yang harus dibayarkan seseorang jika orang tersebut tidak mampu memenuhi nazarnya. Tetapi alangkah baiknya untuk berhati-hati dalam berucap di hadapan Tuhan, lebih baik tidak bernazar apapun dari pada bernazar dan tidak ditepati.

Pengkhotbah 5:5 (IMB) Lebih baik engkau tidak bernazar daripada bernazar dan tidak memenuhinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fourteen + 5 =